11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Kembali Diaktifkan
DPR dan pemerintah sepakat untuk kembali mengaktifkan status kepesertaan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan yang sebelumnya sempat dinonaktifkan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk sosialisasi bagi peserta yang nantinya tidak lagi menjadi penerima bantuan iuran.
Pimpinan Komisi DPR menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah terkait penonaktifan sebelas juta peserta PBI BPJS Kesehatan tersebut.
Dalam rapat ini, pemerintah diwakili oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy.
Usai rapat konsultasi, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan DPR dan pemerintah sepakat untuk kembali mengaktifkan kepesertaan 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan tersebut.
Pemerintah akan membayarkan iuran PBI Kesehatan selama tiga bulan ke depan, sembari mengecek ulang dan melakukan pemutakhiran data penerima.
Bagi peserta PBI yang akan dinonaktifkan, Kementerian Sosial akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu guna mencegah kegaduhan di masyarakat.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit wajib melayani masyarakat penerima PBI BPJS yang dinonaktifkan, karena pemerintah akan menanggung biaya pelayanan medisnya selama masa transisi.
Kementerian Sosial berencana menonaktifkan 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan pada tahun ini berdasarkan pemutakhiran data.
Namun, bagi peserta yang merasa masih layak namun dinonaktifkan, dapat mengajukan sanggahan ke Kementerian Sosial untuk ditinjau kembali. (JPM)