228 Ribu Penerima Bansos Yang Terindikasi Berjudi Online Dihentikan
Kementerian Sosial telah mencoret sebanyak 228 ribu penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang terindikasi bermain judi online.
Kemensos pun berharap PPATK dapat membantu melakukan screening terhadap rekening-rekening yang akan menerima bansos pada penyaluran berikutnya agar penyaluran bansos tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jalan Jakarta Pusat, pada Kamis siang kemarin, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening-rekening penerima bansos.
Dari 600 ribu lebih penerima bansos yang terindikasi turut bermain judi online, sebanyak 228 ribu di antaranya kini dinyatakan sudah tak lagi menerima bansos.
Sementara 375 ribu penerima lainnya masih terus dilakukan pendalaman oleh pihak Kemensos dan PPATK untuk ditindaklanjuti pada penyaluran bansos di triwulan ketiga.
Agar penyaluran bansos tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang berhak, Kemensos berharap PPATK dapat melakukan screening terhadap rekening-rekening yang akan menerima bansos pada penyaluran berikutnya. (FZR)