38 Persen Wajib Pajak Baru Laporkan SPT
Kepala KPP Pratama Mempawah, Suharto mengaku, pelaporan SPT PPH tahunan di tahun 2019 ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu. Hal itu dikarenakan adanya kenaikan 38 persen wajib pajak baru yang melapor SPT