43 Tersangka Pria dan 7 Tersangka Wanita Ditangkap
Polres Landak merilis capaian pengungkapan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025. Sebanyak 157 kasus ditangani, dengan tingkat penyelesaian mencapai 69,42 persen.
Rilis tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Landak dalam kegiatan press release.
Kepolisian Resor Landak menggelar press release akhir tahun di Aula BKPM Polres Landak, Selasa siang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari dan dihadiri jajaran Polres Landak serta awak media.
Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Landak menangani 157 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 109 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 69,42 persen.
Jumlah laporan polisi pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kejahatan konvensional masih mendominasi perkara yang ditangani, dengan 151 laporan dan 102 kasus berhasil diungkap.
Untuk kejahatan transnasional, Polres Landak tidak menerima laporan baru sepanjang tahun 2025. Namun satu kasus tunggakan dari tahun sebelumnya berhasil dituntaskan.
Sementara itu, tindak pidana terkait kekayaan negara pada tahun ini tercatat sebanyak enam laporan dan seluruhnya berhasil diselesaikan.
Pada kasus narkotika, kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Landak mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 42 kasus narkotika berhasil diungkap, meningkat sepuluh kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun ini, Polres Landak berhasil mengamankan 43 tersangka pria dan tujuh tersangka wanita. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 437,65 gram, ekstasi 18 butir, ganja 9,5 bungkus, serta minuman keras sebanyak 24 liter.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Landak juga menghadirkan sejumlah tersangka hasil pengungkapan kasus pada bulan November dan Desember 2025 yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Dengan paparan akhir tahun ini, Polres Landak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (DRI)