959 Orang Tersangka Kerusuhan Demo Agustus Lalu
Hampir seribu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi pada demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia pada akhir Agustus lalu.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari seluruh Polda yang menangani laporan kerusuhan yang menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak.
Mabes Polri mendata tersangka yang ditangkap dari sejumlah daerah pascakerusuhan aksi demo yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
Berdasarkan data dari 15 Polda, total ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari total seluruh tersangka, 664 orang dikategorikan dewasa, sementara 295 orang dalam kategori anak. Polisi memastikan penetapan tersangka dilakukan terhadap pelaku yang diduga terlibat penghasutan hingga perusakan.
Sejumlah modus operandi tersangka, di antaranya adalah menghasut dan mengajak orang melakukan aksi melalui poster, siaran langsung media sosial (live medsos), hingga menyebar dokumentasi video pembakaran dengan tujuan provokasi.
Sebelumnya, kerusuhan yang dipicu tewasnya pengemudi ojek online yang ditabrak mobil rantis polisi, Affan Kurniawan, terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Total sebelas orang meninggal dunia dalam kerusuhan pada akhir Agustus lalu. Selain itu, sejumlah fasilitas publik, mulai dari gedung DPRD hingga halte Transjakarta, juga rusak berat. (FZR)