Aksi “Kalbar Menggugat” Ratusan Mahasiswa di Gedung Dewan
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Nusantara menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Kalbar Menggugat” di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis sore.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Massa aksi bergerak dari Universitas Muhammadiyah Pontianak sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis sore (26 Februari 2026), menuju Gedung DPRD Kalbar dengan pengawalan aparat kepolisian. Setibanya di lokasi, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan.
Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis. Mahasiswa juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap satuan tugas program tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya.
Selain itu, massa aksi meminta Presiden segera melakukan reformasi di tubuh Polri. Mereka juga mendesak percepatan skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta mengembalikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama nasional, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Di tingkat daerah, mahasiswa menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara progresif. Mereka juga meminta perbaikan fasilitas kesehatan dan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kalbar, terutama di daerah terpencil dan perbatasan.
Koordinator lapangan dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi kebijakan publik yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Mereka menekankan satu tujuan utama, yaitu mendorong perbaikan kebijakan publik di tingkat pusat dan daerah.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Perwakilan mahasiswa diterima oleh Anggota DPRD Kalbar untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Massa berharap DPRD Kalbar dapat meneruskan dan mengawal seluruh tuntutan tersebut kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar segera ditindaklanjuti.