Aktivis, Akademisi Hingga Keluarga Berikan Dukungan Untuk Delpedro CS
Dukungan untuk Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan sejumlah aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya terus berdatangan.
Sejumlah aktivis dan akademisi menilai tuduhan penghasutan terhadap Delpedro dan tersangka lainnya merupakan upaya untuk membungkam partisipasi politik anak muda.
Sejumlah aktivis dan akademisi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, serta keluarga Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan bagi Delpedro Marhaen dan sejumlah tersangka penghasutan aksi unjuk rasa 25 hingga 28 Agustus 2025 yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan ini, tangis ibunda Delpedro, Magda Antista, pecah saat bertemu pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti. Sambil memeluk Bivitri, Magda mencurahkan isi hatinya tentang anaknya yang ditahan polisi.
Koordinator Kontras, Dimas Arya Bagus Saputra, menyebut penangkapan Delpedro, Muzaffar, Syahdan, dan Haris Anhar sebagai tuduhan yang terburu-buru. Langkah kepolisian ini dinilai berbahaya karena dapat merusak masa depan demokrasi dan membuat generasi muda takut menyampaikan kritik.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus Delpedro dan kawan-kawan segera dihentikan, karena demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Kriminalisasi aktivis dinilai tidak hanya mengancam kebebasan berekspresi, tetapi juga masa depan demokrasi di Indonesia.
Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas dugaan penghasutan demonstrasi di Jakarta. Selain Delpedro, lima tersangka lainnya adalah:
• Syahdan Husein, aktivis Gerakan Gejayan Memanggil.
• Khariq Anhar, mahasiswa dan pegiat media sosial.
• Muzaffar Salim, staf Lokataru.
• Dua orang lainnya berinisial FL dan RAP.
(FZR)