Aktivis Kritisi Keanggotaan Indonesia di BOP, Biaya Keanggotaan Rp16,8 Triliun Disorot
Bergabungnya Indonesia ke dalam anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) menuai kritikan dari sejumlah pihak.
Keanggotaan ini dinilai minim transparansi, terutama terkait tujuan dewan, mekanisme keanggotaan, serta beban biaya yang harus ditanggung negara.
Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace atau BOP yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Langkah ini menuai kritikan dari sejumlah aktivis karena dinilai berpotensi menyimpang dari prinsip konstitusi. Sorotan paling tajam mengarah pada biaya keanggotaan yang disebut mencapai 16,8 triliun rupiah.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai angka tersebut perlu dijelaskan secara rinci. Selain biaya, kritik juga mengarah pada proses pengambilan keputusan bergabungnya Indonesia ke Board of Peace.
Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, keputusan tersebut diambil tanpa pembahasan mendalam bersama DPR.
Padahal, komitmen anggaran negara seharusnya berada dalam pengawasan legislatif. Masyarakat meminta pemerintah dan DPR memperjelas proses serta dasar hukum keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace, mengingat kebijakan ini berdampak pada keuangan negara dan arah politik luar negeri. (TIM)