Aliansi Borneo Raya Menggugat Datangi Pemkab Sanggau
Aliansi Borneo Raya Menggugat menemui Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi penetapan status hutan dan lahan.
Aliansi Borneo Raya Menggugat menemui Pemerintah Kabupaten Sanggau di Aula Babai Cinga Kantor Bupati Sanggau, Rabu, 17 September 2025 kemarin.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki, Sekretaris Daerah Aswin Khatib, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut koordinator Aliansi Borneo Raya Menggugat, Andreas, setidaknya ada 13 tuntutan yang ditujukan untuk pemerintah pusat. Beberapa di antaranya, yaitu:
1. Melakukan evaluasi penetapan status hutan dan lahan.
2. Pemerataan pembangunan di wilayah Kalimantan yang terkesan dianak-tirikan.
Cara penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Borneo Raya Menggugat dengan tertib dan sopan ini diapresiasi oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena.
Menurutnya, pemerintah daerah siap memfasilitasi dan mendengar aspirasi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. (TEO)