Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba
Pesinetron Ammar Zoni kembali terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ammar Zoni diduga berperan menampung narkotika jenis sabu dan ganja sintetis dari luar rutan untuk diedarkan kepada para tersangka lainnya di dalam rutan.
Dengan kondisi tangan terborgol, aktor sekaligus pesinetron Ammar Zoni menjalani proses tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu malam.
Pelimpahan berkas tahap dua dan tersangka dari Polsek Cempaka Putih ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menandakan Ammar bersama lima orang lainnya siap untuk naik ke tahap persidangan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara. (TIM)