Anak Dari Pernikahan Dini Tetap Jadi Penerima Manfaat MBG
Badan Gizi Nasional memastikan anak-anak yang berasal dari pernikahan dini tetap menjadi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyebut nantinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan berkolaborasi dengan kecamatan untuk mendata secara menyeluruh.
Usai menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat, program Makan Bergizi Gratis akan terus menyasar anak-anak di Indonesia.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menjelaskan saat ini BGN tengah melakukan pendataan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemerintah daerah untuk mendata seluruh penerima manfaat MBG.
Dadan menyebut anak-anak yang berasal dari pernikahan dini yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga tetap disasar.
Dadan menyampaikan proses pendataan tersebut masih terus berjalan, dan pendataan tersebut mencakup santri, ibu hamil, balita, serta anak usia sekolah yang putus sekolah, baik yang telah memiliki NIK maupun yang belum memilikinya.
Dadan menambahkan anak-anak dari pernikahan dini tetap menjadi sasaran program MBG, meskipun sebagian besar dari mereka tidak terdata dan tidak memiliki NIK.
Menurutnya, kelompok tersebut tetap merupakan warga negara yang berhak mendapatkan program makan bergizi dari pemerintah.
Nantinya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dan petugas kecamatan akan turun langsung ke setiap daerah setempat untuk mendata anak-anak yang belum mendapatkan MBG. (FZR)