Anggaran Hibah Rumah Ibadah Sanggau 2026 Turun Menjadi Rp6 Miliar
Pada tahun dua ribu dua puluh enam ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau mengalokasikan anggaran sebesar enam miliar enam puluh juta rupiah untuk membantu tiga puluh delapan lembaga keagamaan, rumah ibadah, dan tempat kegiatan.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, mengingatkan kepada seluruh penerima hibah untuk menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi penyaluran dana hibah kepada lembaga keagamaan, rumah ibadah, dan tempat kegiatan tahun dua ribu dua puluh enam di Aula Daranante Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau pada Selasa lalu.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menegaskan agar penerima hibah menggunakan dana tersebut secara transparan.
Ia menyebutkan pemerintah telah membuat aturan yang sangat jelas terkait mekanisme penggunaan hingga pertanggungjawaban dana hibah.
Adapun besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada kondisi rumah ibadah serta menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan keimanan umat beragama sehingga melahirkan generasi yang berbudi luhur dan bertanggung jawab.
Pada tahun ini, Pemkab Sanggau mengalokasikan anggaran sebesar enam miliar enam puluh juta rupiah untuk tiga puluh delapan penerima.
Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun dua ribu dua puluh lima yang mencapai sembilan miliar tujuh ratus enam puluh juta rupiah dengan total delapan puluh sembilan penerima hibah.