Angka Kematian Jemaah Tinggi, Menhaj Perketat Syarat Kesehatan
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan bahwa pelunasan ibadah haji tahun 2026 hampir mencapai 100 persen.
Selain itu, dari evaluasi tingginya angka kematian jemaah haji pada tahun lalu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji akan memperketat istithaah atau kelayakan jemaah sebelum keberangkatan.
Memasuki tahun 2026, persiapan penyelenggaraan ibadah haji semakin mendekati pelaksanaan. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa pelunasan biaya ibadah haji tahun 2026 hampir rampung dan mendekati seratus persen.
Hal tersebut terlihat dari capaian pelunasan jemaah reguler yang telah mencapai 95 persen, sementara jemaah haji khusus telah mencapai 96 persen. Kementerian Haji menargetkan dalam dua hari ke depan, pelunasan dapat mencapai target seratus persen.
Tidak hanya itu, Irfan Yusuf juga menyebutkan bahwa calon jemaah haji yang terdampak bencana di Sumatra juga telah mendekati target pelunasan. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan relaksasi bagi calon jemaah haji yang menjadi korban bencana di wilayah tersebut.
Selain itu, guna mengevaluasi tingginya angka kematian jemaah haji pada tahun lalu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji pada tahun ini akan memperketat istithaah atau kelayakan jemaah sebelum diberangkatkan.
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun jemaah telah melunasi biaya haji, namun apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan, maka jemaah tersebut tidak akan diberangkatkan.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang nantinya akan kembali melakukan pemeriksaan kesehatan jemaah secara acak dan akan memulangkan jemaah apabila dinyatakan tidak sehat. (FZR)