Pengadilan Negeri Pontianak, beberapa waktu lalu meresmikan penggunaan aplikasi E-Court untuk mempermudah administari perkara perdata. Aplikasi ini dibuat, bertujuan memenuhi asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan
Post Views:134
Bagikan postingan ini
Don't miss new videos
Sign in to see updates from your favourite channels