Arifin Tasrif Diperiksa KPK Terkait Tambang di Indonesia Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
Menteri ESDM era Presiden Joko Widodo ini dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan mineral di Indonesia Timur.
Arifin Tasrif mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Arifin mengaku kedatangannya untuk menjelaskan terkait pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Menurutnya, penyidik KPK tidak banyak memberikan pertanyaan.
Namun, Arifin Tasrif tidak mengungkap secara gamblang daerah pertambangan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi itu.
Arifin hanya menyebut izin pertambangan pengelolaan mineral yang diselidiki KPK adalah pada periode 2024 dan berada di Indonesia Timur.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, enggan menjelaskan mengenai proses permintaan keterangan terhadap Arifin Tasrif. Asep beralasan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
Arifin Tasrif datang ke kantor KPK pukul 09.47 WIB pagi dan keluar dari gedung KPK pada pukul 18.05 WIB. (FZR)