Aturan Tata Kelola MBG Segera Diterbitkan
Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aturan ini ditargetkan akan rampung dalam satu pekan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa peraturan tata kelola MBG yang masih digodok ini berbentuk Perpres dan Inpres.
Pembahasan regulasi tersebut ditargetkan akan rampung pekan ini.
Perpres dan Inpres itu nantinya akan memperjelas pembagian tugas dari tiap-tiap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MBG.
Hal ini dilakukan sebagai langkah evaluasi pemerintah terkait terjadinya kasus keracunan di berbagai daerah yang hingga kini menjadi sorotan publik.
Program MBG menjadi sorotan usai kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah. Hingga akhir September, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat ada 70 kasus gangguan kesehatan pasca mengonsumsi MBG.
Setelah kasus tersebut, BGN telah menutup 40 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membuat menu MBG bermasalah. (FZR)