Badan Pengelola Haji Resmi Jadi Kementerian
DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dengan pengesahan ini, Badan Pengelolaan Haji kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
DPR menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pengesahan ini disetujui oleh semua fraksi di DPR RI.
Pengesahan undang-undang ini menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan Kementerian Haji ini dalam rangka memperkuat pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Rapat paripurna pengesahan revisi undang-undang haji dan umrah ini turut dihadiri Menteri Agama, Nasaruddin Umar, hingga Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (TIM)