Banyak Usaha Kratom Belum Penuhi Kewajiban Perpajakan
Berdasarkan hasil penelitian dan penggalian potensi pajak, ternyata masih banyak pelaku usaha kratom yang belum memenuhi kewajiban perpajakan, mulai dari pendaftaran, pembayaran, penghi-tungan, hingga pelaporan pajak.
Hal ini terungkap saat konferensi pers Kanwil DJP Kalbar bersama Polda Kalbar, Rabu kemarin.