Batal Cair! Penyaluran BLT Lewat Kantor Pos Terkendala
Kementerian Keuangan menargetkan kendala penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di PT Pos Indonesia akan terselesaikan pada pekan ini.
Sebelumnya, pencairan BLT sebesar Rp900 ribu melalui Kantor Pos yang seharusnya cair pada Senin pekan ini tertunda.
Pencairan BLT yang seharusnya dilakukan pada Senin pekan ini batal dilaksanakan. Hal ini mendapat respons dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Kamis pagi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kendala penyaluran BLT melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada pekan ini.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan penyaluran BLT sebesar Rp300 ribu per bulan untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Pencairan BLT dilakukan sekaligus, sehingga penerima manfaat akan mendapat Rp900 ribu. Pencairan BLT dilakukan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai Senin, 20 Oktober 2025 lalu.
Namun, pencairan BLT melalui Kantor Pos belum bisa dilakukan karena sejumlah kendala. (FZR)