Bawaslu Banyak Temukan Pelanggaran Administratif Selama Masa Kampanye
Dalam pengawasan kampanye Pemilu 2019, di sepanjang tahun 2018, Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, paling banyak menemukan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Bawaslu sudah menemukan 66 kasus, kampanye peserta Pemilu yang tidak mengantongi STTP. Kemudian juga, sudah menertibkan 1369 APK yang melanggar aturan