Berkas Pendaftaran Bacaleg DPW Nasdem Kalbar tak Dapat Diproses KPU
Ketua KPU Kalbar Ramdan menyebut pihaknya tak dapat memproses pendaftaran dokumen bacaleg DPRD provinsi yang didaftarakan DPW Nasdem Kalbar pada Kamis siang (11/5/23), lantaran ada salah satu ketentuan di silon yang belum terpenuhi. Namun dihari yang sama, pihak Nasdem Kalbar mengakui telah memperbaiki ketentuan itu, sehingga berkas dapat diterima KPU dan diproses lebih lanjut
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat