BGN Perketat Aturan Menu Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) melarang Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengisi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan produk pabrikan.
SPPG diminta menggunakan produk lokal daerahnya untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
BGN menegaskan pelarangan SPPG mengisi menu MBG dengan produk pabrikan. Larangan ini dikeluarkan menyusul adanya menu MBG yang menggunakan hasil olahan pabrik.
Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, menyebut BGN memperketat peraturan kepada para mitra SPPG. Salah satu produk olahan pabrikan yang dilarang menjadi menu MBG, misalnya, adalah roti.
Menurut Nanik, pengelola SPPG harus menggunakan produk-produk lokal yang diolah masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di daerah.
BGN juga akan mendorong Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk kembali mengawasi menu MBG. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas menu MBG yang didistribusikan kepada penerima manfaat. (FZR)