BNN Tangkap 1.259 Orang dari 53 Kampung Rawan Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 1.259 orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan ini dilakukan dalam penggerebekan serentak di 53 kampung rawan narkoba yang tersebar di 34 provinsi pada 5 hingga 7 November 2025.
BNN menggelar operasi bersama Pemberantasan dan Pemulihan Kampung Rawan Narkoba di 34 provinsi. Operasi gabungan tersebut, salah satunya dilakukan di DKI Jakarta, yakni di Kampung Bahari (Jakarta Utara) dan Kampung Ambon (Jakarta Barat).
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menyebut dari 53 kampung rawan narkoba, petugas menangkap 1.259 orang. Petugas gabungan juga mengamankan barang bukti narkotika, di antaranya:
• Sabu seberat 126,32 kilogram
• Ganja seberat 12,726 kilogram
• 1.428 butir pil ekstasi
Selain narkotika, petugas juga mengamankan Rp1,53 miliar uang tunai, Rp5,5 juta uang tunai diduga palsu, 19 pucuk senjata api (pabrikan maupun rakitan), serta 64 senjata tajam.
Kepemilikan senjata api membuat pelaku turut diduga terlibat dalam tindak kejahatan lainnya, dan senjata api juga disinyalir digunakan para pelaku untuk melawan petugas.
Operasi gabungan ini diharapkan mampu mengungkap dan memberantas peredaran narkotika. Tak hanya itu, operasi gabungan ini juga sebagai upaya pemulihan bagi para penyalahguna narkotika dan pemulihan ketahanan sosial masyarakat di kawasan rawan narkotika. (FZR)