BNPB Desak Status Darurat di Sulut dan Maluku Utara Usai Gempa
Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan sepenuhnya penetapan status tanggap darurat pascagempa magnitudo 7,6 kepada pemerintah daerah di Maluku Utara dan Sulawesi Utara.
Kepala daerah diimbau segera melakukan asesmen kerusakan. Jika dampak bencana dinilai melampaui kemampuan mandiri daerah, maka status tanggap darurat harus segera ditetapkan guna mempercepat proses penanganan dan bantuan dari pemerintah pusat.
Pascagempa hebat magnitudo 7,6 yang mengguncang Sulawesi Utara dan sekitarnya pada Kamis pagi, BNPB langsung menggelar rapat koordinasi dengan para kepala daerah terdampak.
Data awal menunjukkan satu orang meninggal dunia serta puluhan bangunan mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Adapun kerusakan berat salah satunya terjadi pada Gedung KONI di Kota Manado.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat di Maluku Utara dan Sulawesi Utara diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan hasil asesmen di masing-masing wilayah.
Apabila suatu daerah dinilai tidak mampu menangani dampak bencana secara mandiri, maka bupati atau wali kota dapat segera menetapkan status tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga pukul 12.00 WITA terdapat 93 kali gempa susulan dengan kekuatan 5,5 hingga 6 magnitudo.
BMKG memprediksi tren gempa susulan ini masih mungkin terjadi hingga satu atau dua minggu ke depan, sehingga masyarakat perlu tetap waspada.
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama seluruh potensi yang ada, khususnya TNI-Polri, langsung melaksanakan analisis cepat terhadap dampak kejadian tersebut.
Meski demikian, pemerintah pusat tetap akan turun tangan dalam penanganan bencana. Langkah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo yang meminta jajarannya untuk menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.