BPOM RI Ungkap Bahaya Utama dari Penyalahgunaan Whip Pink
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyoroti peredaran “gas tertawa” atau whippink yang ramai diperbincangkan warganet lantaran diduga sebagai penyebab wafatnya selebgram Lula Lahfah.
Selain telah melakukan evaluasi lebih lanjut, BPOM juga bakal melakukan pengawasan bersama dengan BNN, kepolisian, hingga Kementerian Kesehatan.
“Gas tertawa” alias whippink belakangan ramai diperbincangkan warganet lantaran diduga sebagai penyebab wafatnya selebgram Lula Lahfah. Produk kuliner yang dikaitkan dengan praktik nge-fly demi sensasi high itu memicu perhatian publik terhadap bahaya gas nitrous oxide jika digunakan di luar fungsi aslinya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan POM RI, Taruna Ikrar pada Rabu siang mengungkap bahaya utama dari penyalahgunaan nitrogen oksida adalah terganggunya suplai oksigen dalam tubuh.
Saat nitrous oxide atau N. 2. O masuk ke dalam tubuh, kadar oksigen bisa menurun dan memicu kondisi iskemia atau kekurangan oksigen pada jaringan, hingga timbul rasa sakit atau nyeri yang ujung-ujungnya bisa meninggal dunia.
Ke depan, BPOM bakal memperkuat pengawasan dengan menggandeng berbagai pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, serta Kementerian Kesehatan.
Kerja sama lintas sektor dinilai penting mengingat potensi penyalahgunaan zat tersebut sudah masuk ke ranah yang membahayakan masyarakat. (FZR)