Bupati dan Kapolres Sidak Parkir Liar Kontener di Jalan Trans Kalimantan
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama kepolisian bertindak cepat menanggapi keluhan warga terkait maraknya parkir liar kendaraan kontainer di sepanjang Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di wilayah Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang.
Sujiwo mengatakan hal tersebut menyangkut keselamatan warga dan ketertiban umum. Ia tak ingin ada korban terlebih dahulu baru pemerintah bertindak.
Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, memimpin langsung inspeksi mendadak ke sejumlah titik parkir liar di Jalan Trans Kalimantan, Desa Durian, Sungai Ambawang, Kamis siang, 31 Juli 2025.
Sidak dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat dan pengguna jalan yang mengeluhkan kendaraan kontainer parkir sembarangan di badan jalan.
Kebiasaan ini bukan hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, namun juga mengancam keselamatan pengendara, terutama saat malam hari.
Pada sidak ini, Bupati Sujiwo mengatakan, “Jalan utama bukan garasi truk.” Menurutnya, persoalan ini menyangkut keselamatan warga dan ketertiban umum. Ia tak mau ada korban baru pemerintah bertindak.
Senada dengan Sujiwo, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan hukum setiap pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kapolres mengingatkan, truk atau kontainer yang parkir sembarangan dapat dikenai sanksi mulai dari tilang hingga tindakan hukum lanjutan sesuai undang-undang.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan akan terus menata kawasan strategis di sepanjang Jalan Trans Kalimantan agar lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan. Penertiban parkir liar ini akan menjadi agenda rutin dengan kerja sama lintas instansi, termasuk Polres, Dishub, dan Satpol PP. (MUS)