Bupati Paparkan Rencana Kerja Tahun 2026 di Rapat Paripurna DPRD
Pemerintah Kabupaten Landak mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Landak, Bupati Karolin Margret Natasa menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD yang menekankan pentingnya pembangunan dari desa dan optimalisasi sektor pertanian.
Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 digelar di Aula DPRD Landak, Senin pagi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi ini dihadiri Bupati Karolin, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para Anggota DPRD, serta sejumlah Kepala OPD terkait.
Arah Kebijakan dan Target Anggaran 2026
Dalam paparannya, Bupati Karolin menjelaskan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 adalah “Mendorong Pembangunan dari Desa dengan Mengoptimalkan Sektor Pertanian sebagai Pengungkit Perekonomian untuk Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Landak yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera.”
Untuk Tahun Anggaran 2026, berikut adalah ringkasan target anggaran yang diusulkan:
• Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1,24 triliun, yang terdiri dari:
o Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp150,3 miliar.
o Pendapatan Transfer: Rp1,091 triliun.
• Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1,314 triliun.
• Terdapat Defisit Anggaran sebesar Rp72,6 miliar.
Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Landak tetap menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik akan tetap dibiayai melalui APBD.
Pemerintah Daerah bersama DPRD Landak akan membahas secara detail prioritas pembangunan agar penyusunan APBD 2026 dapat tepat waktu dan mendukung Program Prioritas Nasional. (DRI)