Bupati Pati Sudewo Akan Diperiksa KPK Pada Rabu Mendatang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo, pada Rabu, 27 Agustus 2025. Penjadwalan ulang ini dilakukan setelah Sudewo mangkir pada panggilan pertama.
Setelah tidak hadir pada panggilan pertama, Bupati Pati, Sudewo, diketahui meminta penjadwalan ulang kepada penyidik KPK. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo tidak dapat hadir karena sudah ada agenda yang terjadwal pada saat itu.
Dirinya pun menambahkan, panggilan itu akan kembali dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Budi menyebut Sudewo akan diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan proyek rel kereta api di Jawa Tengah.
Selain itu, KPK juga mengaku akan mengecek surat dari masyarakat Pati, yang mana hal itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada KPK. Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan Bupati Pati Sudewo pada Jumat, 22 Agustus lalu, namun Sudewo mengaku sudah ada agenda lain yang telah lebih dulu terjadwal. (FZR)