Bupati Sujiwo Meresmikan Kantor Desa Limbung di Sungai Raya
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan Kantor Desa Limbung di Jalan Merdeka Dua, Dusun Limbung Jaya, Kecamatan Sungai Raya pada Senin, 18 Agustus 2025.
Bupati Sujiwo menyampaikan rasa syukur karena pembangunan kantor desa yang telah direncanakan sejak dirinya masih menjabat sebagai wakil bupati akhirnya dapat terwujud.
Peresmian Kantor Desa Limbung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo, yang disaksikan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Pada peresmian ini, Bupati Sujiwo menekankan bahwa kepala desa dan perangkat desa merupakan pelayan publik yang harus siap menerima segala persoalan masyarakat dengan lapang dada. Dirinya juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Selain semakin menumbuhkan kegiatan gotong royong, Sujiwo menegaskan agar perusahaan, termasuk BUMN, mesti ikut serta membantu masyarakat melalui program tanggung jawab sosial atau CSR.
Anggaran Pembangunan dan Fungsi Kantor Desa
Sementara itu, Kepala Desa Limbung, Wiyono, menjelaskan pembangunan kantor desa menelan biaya sekitar Rp1,7 miliar. Dana pembangunan berasal dari Dana Desa yang dicairkan bertahap sejak tahun 2020, ditambah partisipasi masyarakat serta dunia usaha.
Wiyono menambahkan, kantor desa yang baru ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga terintegrasi dengan berbagai kegiatan ekonomi dan sosial.
Dengan adanya kantor desa yang baru ini, Pemerintah Desa Limbung berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis partisipasi masyarakat. (MUS)