Campuran Biodiesel 50 Persen Pada Solar Dimulai Tahun Depan
Pemerintah berencana menerapkan penggunaan campuran biodiesel pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar hingga 50% (B50) mulai semester dua tahun depan.
Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.
Penerapan B50 sudah diputuskan dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut penerapan B50 akan meningkatkan kebutuhan Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku biodiesel.
Untuk memenuhi kebutuhan CPO, pemerintah telah menyiapkan tiga opsi:
1. Memaksimalkan produksi CPO yang ada.
2. Memungkinkan adanya pembukaan lahan baru.
3. Mengurangi ekspor CPO Indonesia.
Jika opsi pengurangan ekspor dipilih, maka pemerintah akan menyiapkan kebijakan pengaturan antara kebutuhan dalam negeri dan luar negeri, termasuk kemungkinan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk sawit.
Namun, Bahlil menegaskan bahwa penerapan DMO masih dalam pembahasan.
Kementerian ESDM memprediksi konsumsi solar dalam negeri tahun depan dapat mencapai 40,2 juta kiloliter.
Dengan penerapan B50, hampir setengah dari kebutuhan solar sepanjang tahun 2026 dapat disubstitusi.
Pada tahun 2025, impor minyak solar diperkirakan masih berada di angka 4,9 juta kiloliter, atau setara 10,58% dari total kebutuhan nasional. (FZR)