Dana Pemerintah Akan Ditempatkan di Bank Pembangunan Daerah
Setelah mengucurkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).
BPD di Jakarta dan Jawa Timur menjadi prioritas penempatan anggaran pemerintah sebesar Rp10 triliun hingga Rp50 triliun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan rencana penempatan dana SAL pemerintah di BPD usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota.
Purbaya menyebut penempatan dana pemerintah di BPD bertujuan untuk mempercepat pergerakan ekonomi dengan disalurkan ke UMKM dan industri lainnya.
Dua BPD yang akan menerima kucuran dana pemerintah adalah Bank Pembangunan Daerah Jakarta dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Kedua bank ini dinilai memiliki kapasitas untuk mengelola dana pemerintah, mulai dari Rp10 triliun hingga Rp50 triliun.
Sebelumnya, Kemenkeu menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank Himbara. Ratusan triliun dana pemerintah tersebut diharapkan disalurkan bank sebagai kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor produktif lainnya, yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. (PTR)