Defisit APBN Capai 479,7 Triliun Per Oktober 2025
Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Oktober 2025 mencapai 2,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN tersebut setara dengan nominal Rp479,7 triliun.
Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, defisit anggaran APBN terjadi karena belanja negara lebih besar dibanding pendapatan negara. Hal ini terlihat dari:
• Pendapatan Negara: Per Oktober 2025 mencapai Rp2.113,3 triliun. Realisasi ini setara dengan 73,7% dari outlook pendapatan negara sepanjang tahun ini, yaitu Rp2.865,5 triliun.
• Belanja Negara: Tercatat di angka Rp2.593 triliun per Oktober 2025. Realisasi ini setara 73,5% dari outlook belanja negara sepanjang tahun ini, yaitu Rp3.527,5 triliun.