Direktur Lokataru Ditetapkan Sebagai Tersangka Penghasutan
Polisi telah menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka penghasutan massa. Dari hasil penyidikan, polisi menduga Delpedro Marhaen melakukan penghasutan massa dalam aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir.
Polda Metro Jaya menetapkan aktivis sekaligus Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka penghasutan massa setelah melakukan penangkapan paksa pada Senin malam. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan sejak 25 Agustus 2025.
Delpedro Marhaen ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya secara paksa di kantor Lokataru di Jakarta. Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang, termasuk laptop. (FZR)