Diduga Terkait Suap, Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Terjaring OTT Ditreskrimsus Polda Kalbar
FOTO: Tampak depan kantor pelayanan Perumdam Tirta Bengkayang (Sc/Ytb)
Pontianak — Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang, Herry, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun redaksi, Herry diamankan bersama sejumlah pihak terkait dalam sebuah operasi di Kota Pontianak pada Rabu malam, 30 September 2026, atas dugaan tindak pidana suap.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, membenarkan adanya penindakan OTT yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan detail identitas pihak-pihak lain yang turut digelandang ke Mapolda Kalbar maupun lokasi pasti penggerebekan.
“Masih dalam proses oleh penyidik Ditreskrimsus, saat konferensi pers akan dikabari ya,” ujar Kombes Pol Bambang Suharyono kepada PONTV saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 1 Oktober 2026.
Kabar penangkapan pimpinan BUMD tersebut mendadak menghebohkan masyarakat di Kabupaten Bengkayang sejak Kamis siang.
Upaya konfirmasi telah dilayangkan kepada jajaran Perumdam Tirta Bengkayang, mulai dari tingkat Dewan Pengawas hingga karyawan internal, namun hingga kini belum ada jawaban maupun pernyataan resmi yang diberikan.
Hingga saat ini, publik masih menantikan perkembangan hasil pemeriksaan resmi dari Polda Kalbar untuk mengungkap secara pasti konstruksi perkara, peranan para pihak, serta substansi dugaan suap yang melibatkan Direktur Perumdam Tirta Bengkayang tersebut. (Aw/02)