Kejaksaan Negeri Pontianak, meminta klarifikasi dari Dishub, terkait PAD dari pengolahan sektor parkir. Klarifikasi ini sebagai bentuk upaya peningkatan PAD, agar tak mengalami defisit
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat
Post Views:343
Bagikan postingan ini
Don't miss new videos
Sign in to see updates from your favourite channels