DPR Bantah Anggaran Reses Naik
Pimpinan DPR membantah kabar adanya kenaikan anggaran reses anggota DPR pada bulan Oktober sebesar Rp50 juta. Saat ini, anggaran reses anggota DPR tercatat sebesar Rp702 juta per orang.
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, membantah kabar kenaikan anggaran reses anggota DPR periode 2024 hingga 2029. Sebelumnya, dana reses DPR dikabarkan naik sebesar Rp50 juta, dari Rp702 juta menjadi Rp752 juta.
Ditemui di Nasdem Tower, Jakarta, Saan memastikan tidak ada kenaikan anggaran reses anggota DPR pada bulan ini.
Saan mengaku telah mengecek anggaran reses anggota DPR yang disebut mengalami kenaikan di bulan Oktober. Hasilnya, anggaran reses anggota DPR tetap Rp702 juta.
Reses merupakan kegiatan anggota DPR menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ke daerah pemilihannya masing-masing.
Angka Rp702 juta ini naik dibanding DPR periode sebelumnya yang hanya Rp400 juta. DPR berdalih kenaikan ini disebabkan bertambahnya komponen kegiatan selama reses. (TIM)