DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji
Komisi VIII DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menurunkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 mendatang.
Biaya haji disebut turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun lalu.
Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati BPIH tahun 2026. Usai melalui pembahasan selama dua hari, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut DPR telah menyetujui penurunan biaya haji sebesar Rp2 juta dibandingkan tahun kemarin.
Nantinya, besaran biaya haji akan diumumkan secara resmi oleh DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah.
Menurut Marwan, DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah telah menghitung detail komponen biaya haji.
Komisi VIII meyakini BPIH tahun 2026 yang diusulkan pemerintah masih dapat diturunkan hingga Rp2 juta jika dibanding tahun lalu.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta, yang sudah turun Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya. (FZR)
 
 
