DPR Minta Hakim Vonis Bebabas dan Penangguhan Penahanan Amsal
Komisi III DPR RI meminta majelis hakim untuk memberikan vonis bebas hingga penangguhan penahanan bagi Amsal Christi Sitepu.
Komisi III bahkan menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar hakim yang memimpin proses peradilan tersebut dapat mempertimbangkannya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi III DPR RI menyampaikan sikap tegas terkait kasus yang menjerat videografer Amsal Christi Sitepu.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai bahwa proses hukum yang berjalan harus mengedepankan keadilan substantif, termasuk dalam menilai pekerjaan di sektor ekonomi kreatif yang tidak bisa dihargai secara sepihak.
Dalam kesimpulannya, DPR meminta agar majelis hakim mempertimbangkan vonis bebas atau setidak-tidaknya vonis ringan bagi Amsal, berdasarkan fakta persidangan dan rasa keadilan masyarakat.
Selain itu, Komisi III juga mengajukan agar Amsal diberikan penangguhan penahanan dengan jaminan dari pihak DPR RI.
DPR menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus menjaga iklim industri kreatif di Indonesia.
Lembaga legislatif tersebut juga mengingatkan agar putusan dalam perkara ini tidak menjadi preseden buruk yang dapat menghambat para pekerja kreatif dalam berkarya.
Komisi III DPR RI berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh aspek keadilan agar putusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan bagi semua pihak.