DPR Nilai Pemberlakukan SLHS Bukan Solusi
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan reformasi besar-besaran.
Menurutnya, pemberlakuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukanlah solusi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan makanan.
Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah menuai banyak perhatian disikapi serius oleh Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, meminta BGN melakukan reformasi dan mulai melibatkan para ahli di jajaran BGN.
Tidak hanya itu, DPR juga meminta pelibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam dapur MBG secara langsung. Menurut Irma, pemberlakuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidaklah menjadi solusi karena hal itu bisa saja diperjualbelikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, sebagai langkah evaluasi, BGN mewajibkan para mitra SPPG-nya untuk mempunyai sertifikat SLHS. Selain itu, pemberlakuan chef bersertifikasi dari mitra juga dilakukan oleh BGN sebagai langkah preventif. (FZR)