DPRD Akan Kaji Rancangan Perda Tarif Pemusik Saat Main di Kafe
DPRD Kota Pontianak berencana merancang peraturan daerah tentang tarif komunitas para musisi saat bermain di kafe.
Namun, wacana ini tentu perlu kajian yang mendalam bersama pihak terkait, termasuk pemerintah.
Tidak hanya mendorong pembuatan wadah khusus bagi pelaku seni dan ekonomi kreatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak juga berencana merancang peraturan daerah tentang tarif para pemusik.
Hal ini terutama bagi komunitas yang menggantungkan mata pencahariannya hanya tampil dari kafe ke kafe hingga restoran.
DPRD menilai, wacana ini tentu perlu pembicaraan dengan kajian yang matang dan mendalam. Pembuatan Perda juga harus melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
Pemkot sendiri membuka sebesar-besarnya peluang bagi pegiat kesenian, ekraf, hingga musisi untuk berkembang. Menurut Kepala Disporapar Kota Pontianak, jika hendak menggelar sebuah event, pemerintah selalu siap mendukung asalkan seluruh persyaratan yang dimiliki terpenuhi.
Selama ini, wadah pengembangan para musisi di Pontianak hanya dilakukan lewat komunitas tempat mereka bernaung saja.
Bukan dari fasilitas pemerintah daerah yang disiapkan secara khusus untuk pemantapan kemampuan hingga perlindungan hukum karya yang dihasilkan. (END)