Dua Napi Pemilik Seribuan Ekstasi Masuk Jaringan Internasional
Dua narapidana Lapas Kelas II A Pontianak ditetapkan sebagai pemilik 1.563 butir pil ekstasi, dan masuk dalam jaringan narkotika internasional. Barang haram asal Negara Belanda ini, rencananya hendak diedarkan di Kalbar sebelum malam pergantian tahun baru
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat