Dua Napi Rutan Pontianak Diusulkan Dapat Remisi Langsung Bebas
Rumah tahan atau Rutan Kelas IIA Pontianak, mengusulkan sebanyak 220 warga binaan, untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun 2023. Dari ratusan napi tersebut, dua diantaranya diusulkan mendapatkan remisi RK 2 atau langsung bebas
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat