Dua Perusahaan Pelabuhan Peti Kemas Swasta Enggan ke Kijing
Demi keselamatan dan infrastruktur, pengamat transportasi intermoda mendesak Pemkot Pontianak untuk semakin membatasi pergerakan truk tronton dan meminta pemerintah tegas memindahkan dua perusahaan pelabuhan dan peti kemas swasta ke Pelabuhan Kijing.
Pengamat Transportasi Intermoda, Syarif Usmulyani, berharap pemerintah mengambil langkah tegas terhadap dua dari tujuh perusahaan kepelabuhanan peti kemas swasta di Pontianak Barat.
Kedua perusahaan yang berlokasi dekat dengan Pelabuhan Dwikora ini dikatakan Usmulyani enggan berpindah ke Pelabuhan Kijing. Bahkan, perusahaan-perusahaan ini malah menambah luas dermaga dan investasi di lokasi lama.
Perilaku dua perusahaan swasta yang menunjukkan gelagat enggan pindah ini dikhawatirkan menjadi upaya spekulasi monopoli bisnis dan memberikan dampak negatif terhadap iklim keselamatan dan tata ruang transportasi publik di dalam Kota Pontianak.
Selain menyoroti dua perusahaan tersebut, Syarif Usmulyani juga mendesak pemerintah mengambil langkah tegas membatasi pergerakan kendaraan berat, khususnya truk tronton, di wilayah ibu kota provinsi ini.
Langkah tersebut dianggap krusial, bukan hanya untuk menjamin keselamatan berlalu lintas warga, tetapi juga untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan.
Untuk membatasi ruang gerak kendaraan berat di Pontianak, pemerintah disarankan untuk:
1. Semakin memperpendek jam operasional.
2. Membatasi kecepatan maksimal laju kendaraan tersebut saat melintasi jalanan kota.
Kebijakan pembatasan tersebut perlu dilakukan untuk perlahan mendorong kepindahan aktivitas kepelabuhanan dari Pontianak ke Pelabuhan Kijing. (ANW)