Dua Ruko Ambruk Akibat Material Bangunan Dicuri
Dua unit bangunan ruko di Jalan Indragiri Barat, Kecamatan Pontianak Kota, ambruk sekitar pukul 08.45 WIB, Jumat pagi.
Menurut keterangan warga sekitar, penyebab ambruknya bangunan tersebut diduga karena sebagian material bangunan sering dicuri.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turun langsung meninjau lokasi ruko yang ambruk.
Ia juga sempat berbincang dengan penjaga malam dan sejumlah warga sekitar untuk mendapatkan informasi terkait kronologi kejadian tersebut.
Edi mengatakan, dari keterangan warga setempat, kejadian ini akibat perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pencurian bahan bangunan di ruko tersebut, sehingga menyebabkan ambruknya bangunan.
Edi meminta warga ikut mengawasi apabila ada orang tak dikenal masuk ke bangunan kosong karena dikhawatirkan orang tersebut hendak mencuri kayu atau material bangunan, yang dapat menyebabkan bangunan roboh.
Wali Kota Edi Kamtono berharap, pemilik rumah-rumah atau bangunan kosong di Kota Pontianak juga bisa menjaga dan mengawasi ketat bangunannya.
Sebab, pencurian material seperti kayu, besi, dan lainnya yang menjadi pondasi, ketika diambil oknum nakal, bisa menyebabkan bangunan mudah runtuh dan ambruk. (END)