Dugaan Keterlibatan Disdukcapil Pontianak di Kasus Perdagangan Bayi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan menyelidiki dugaan keterlibatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dalam kasus perdagangan bayi lintas negara.
Penyelidikan ini dilakukan lantaran seluruh dokumen bayi yang menjadi korban perdagangan dikeluarkan dari Dinas Dukcapil Pontianak. Selain itu, lima dari enam bayi yang berhasil diselamatkan petugas saat akan dijual ke Singapura juga berada di Pontianak.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengaku sudah ada atensi dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk segera menyelidiki dugaan keterlibatan Dinas Dukcapil Pontianak dalam penerbitan dokumen orang tua asuh palsu.
Polda Jabar juga tengah melacak keberadaan orang tua asuh palsu di Pontianak. Polisi akan menelusuri akta kelahiran hingga kartu keluarga tempat bayi korban perdagangan lintas negara.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
Sebelum dijual ke Singapura, bayi-bayi yang berasal dari Jawa Barat ini ditampung di Jakarta. Dari Jakarta, bayi-bayi ini dikirim ke penampungan di Pontianak untuk diurus dokumentasinya, lalu dikirim lagi ke Jakarta untuk selanjutnya dikirim ke Singapura.
Dari pemeriksaan para tersangka, polisi menyebut sindikat penjualan bayi internasional ini telah menjual sebanyak 25 bayi, terdiri dari 12 bayi berjenis kelamin laki-laki dan 13 bayi perempuan. (AGS)