Edi Desak Pemindahan Pelabuhan Pontianak ke Pelabuhan Kijing
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bertakziah ke rumah duka korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tronton di Jalan Tanjungpura.
Wali kota mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di Pontianak, dan kembali mendesak agar pemindahan aktivitas pelabuhan di Pontianak ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah segera dilakukan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bertakziah ke rumah duka almarhum Halid Abdullah, korban kecelakaan di Jalan Tanjungpura pada Rabu kemarin.
Setibanya di rumah duka, di Jalan Profesor M. Yamin, Gang Pemangkat 1, Edi menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah yang terjadi.
Keprihatinan dan Desakan Pemindahan Pelabuhan
Edi mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar di Kota Pontianak. Ia kembali mendesak perlunya pemindahan aktivitas pelabuhan dari pusat kota ke Pelabuhan Kijing.
Edi menyebut, peningkatan kapasitas pelabuhan di dalam kota setiap tahun menyebabkan volume kendaraan berat, terutama truk trailer dan kontainer, semakin tinggi. Padahal, menurutnya, pelabuhan saat ini telah melebihi kapasitas.
Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Berat
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pontianak telah membatasi jam operasional kendaraan besar (kontainer):
• Kendaraan kontainer 20 feet dilarang beraktivitas mulai pukul 06.00 sampai 08.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 19.00 WIB.
• Kendaraan 40 feet dilarang beroperasi mulai pukul 05.00 pagi hingga pukul 21.00 malam.
Edi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama di ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan berat, seperti Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Pak Kasih, dan Kom. Yos Sudarso.
Ia juga meminta para pengemudi kendaraan kontainer dan pengendara lainnya agar lebih waspada dan menaati aturan keselamatan. (END)