Eksportir Wajib Simpan 100 Persen Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri
Pemerintah mewajibkan eksportir menyimpan seluruh devisa hasil ekspor sumber daya alam di da-lam negeri selama satu tahun.
Pada aturan lama, eksportir hanya diwajibkan menempatkan minimal 30 persen dari hasil ekspor sumber daya alam dengan jangka waktu minimal 3 bulan.
Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]