Empat Raperda Inisiatif DPRD Sanggau Disetujui Jadi Perda
DPRD Kabupaten Sanggau menggelar Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau pada Selasa kemarin.
Empat Raperda yang disetujui menjadi Perda ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menghadiri Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Kabupaten Sanggau pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan bahwa berdasarkan pertimbangan yang telah disampaikan sebelumnya dan telah mendengar jawaban serta pendapat akhir fraksi-fraksi, Pemerintah Kabupaten Sanggau menyetujui empat Raperda inisiatif DPRD tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Implementasi Perda ini diharapkan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sanggau, demi Sanggau Maju, Berkelanjutan, dan Berkeadilan.
Adapun empat Raperda yang disetujui menjadi Perda, yaitu:
1. Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual di Daerah.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan.
(TEO)