<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PONTV</title>
	<atom:link href="https://www.pontv.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.pontv.id/</link>
	<description>Waalee</description>
	<lastBuildDate>Sun, 18 Oct 2026 15:33:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://www.pontv.id/wp-content/uploads/2025/06/cropped-site-ikon-32x32.jpg</url>
	<title>PONTV</title>
	<link>https://www.pontv.id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Usut Korupsi Bauksit PT Laman Mining dan CSR Ketapang, Kejati Kalbar Koordinasi dengan BPKP</title>
		<link>https://www.pontv.id/kejati-kalbar-usut-korupsi-pt-laman-mining-dan-csr-napak-tilas-ketapang-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Oct 2026 15:33:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berite Kite]]></category>
		<category><![CDATA[Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[CSR Napak Tilas Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[I Wayan Gedin Arianta]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Bauksit]]></category>
		<category><![CDATA[news pontv]]></category>
		<category><![CDATA[PT Laman Mining]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/?p=84913</guid>

					<description><![CDATA[<p>FOTO: Kejati Kalbar masih mendalami kasus dugaan korupsi ekspor bauksit PT Laman Mining dan penyalahgunaan dana CSR Napak Tilas Ketapang periode 2022–2024. (Sc.) Pontianak — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mengonfirmasi masih terus mendalami dua perkara dugaan tindak pidana korupsi berskala besar di wilayah Kalbar. Dua perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pertambangan dan ekspor bauksit [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/kejati-kalbar-usut-korupsi-pt-laman-mining-dan-csr-napak-tilas-ketapang-2026/">Usut Korupsi Bauksit PT Laman Mining dan CSR Ketapang, Kejati Kalbar Koordinasi dengan BPKP</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>FOTO: Kejati Kalbar masih mendalami kasus dugaan korupsi ekspor bauksit PT Laman Mining dan penyalahgunaan dana CSR Napak Tilas Ketapang periode 2022–2024. (Sc.)</em></p>
<p>Pontianak — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mengonfirmasi masih terus mendalami dua perkara dugaan tindak pidana korupsi berskala besar di wilayah Kalbar.</p>
<p>Dua perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pertambangan dan ekspor bauksit yang melibatkan PT Laman Mining, serta dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam kegiatan Napak Tilas Kabupaten Ketapang periode 2022–2024.</p>
<p>Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan bahwa penanganan kedua perkara tersebut tetap berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku.</p>
<p>Dalam keterangan resminya pada Sabtu, 17 Oktober 2026, Kejati Kalbar menyatakan bahwa tim penyidik masih intensif memeriksa para saksi, mengumpulkan alat bukti, serta berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk audit penghitungan kerugian negara.</p>
<p>“Penyidik telah menggeledah lima lokasi pada Januari 2026 dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan serta penjualan ekspor bauksit PT Laman Mining,” tulis Kejati Kalbar dalam siaran resminya.</p>
<p>Rangkaian dokumen yang disita tersebut menjadi dasar utama bagi penyidik untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan dalam kegiatan operasional dan bisnis ekspor komoditas bauksit tersebut.</p>
<p>Sementara pada kasus dugaan korupsi dana CSR Napak Tilas Kabupaten Ketapang TA 2022–2024, tim penyidik sebelumnya telah menggeledah sejumlah tempat pada Desember 2025.</p>
<p>Dalam penggeledahan tersebut, Jaksa mengamankan bukti berupa dokumen-dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan erat dengan tata kelola, alokasi penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran kegiatan.</p>
<p>Wayan menyampaikan bahwa koordinasi dengan BPKP Kalimantan Barat terus dilakukan guna mendapatkan angka pasti nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kedua kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Koordinasi dengan BPKP dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing penyidikan,&#8221; lanjut pihak Kejati.</p>
<p>Hingga saat ini, Kejati Kalbar belum merilis nominal resmi kerugian negara dari kedua perkara tersebut karena masih menunggu hasil audit penghitungan final.</p>
<p>Pihak kejaksaan mengimbau seluruh pihak untuk tetap menghormati prinsip asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) selama proses hukum dan pembuktian di pengadilan masih berlangsung.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/kejati-kalbar-usut-korupsi-pt-laman-mining-dan-csr-napak-tilas-ketapang-2026/">Usut Korupsi Bauksit PT Laman Mining dan CSR Ketapang, Kejati Kalbar Koordinasi dengan BPKP</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Operasi Sarang Narkoba, Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam di Pontianak</title>
		<link>https://www.pontv.id/polisi-geruduk-tempat-hiburan-malam-di-pontianak-operasi-sarang-narkoba-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 11:36:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berite Kite]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Narkoba Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[news pontv]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Sarang Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[THM Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/?p=84909</guid>

					<description><![CDATA[<p>FOTO: Personel gabungan Polda Kalbar, Polresta Pontianak, dan BNNP geruduk sejumlah tempat hiburan malam di Pontianak dalam rangka Operasi Sarang Narkoba. (Dok/Hum.) Pontianak — Polda Kalimantan Barat bersama tim gabungan menggeruduk sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pontianak dalam rangka pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN), Jumat (16/10/2026). Langkah tegas yang memasuki hari ke-8 ini [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/polisi-geruduk-tempat-hiburan-malam-di-pontianak-operasi-sarang-narkoba-2026/">Operasi Sarang Narkoba, Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam di Pontianak</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>FOTO: Personel gabungan Polda Kalbar, Polresta Pontianak, dan BNNP geruduk sejumlah tempat hiburan malam di Pontianak dalam rangka Operasi Sarang Narkoba. (Dok/Hum.)</em></p>
<p>Pontianak — Polda Kalimantan Barat bersama tim gabungan menggeruduk sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pontianak dalam rangka pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN), Jumat (16/10/2026).</p>
<p>Langkah tegas yang memasuki hari ke-8 ini melibatkan 82 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Polresta Pontianak, BNNP Kalbar, dan jajaran Humas.</p>
<p>Kabid Humas Polda Kalbar menyampaikan bahwa pemeriksaan di kawasan THM tersebut dilaksanakan secara persuasif dengan tetap mengedepankan tindakan profesional serta menghormati hak-hak pengunjung.</p>
<p>“Dalam pelaksanaan operasi ini, kami mengedepankan sikap persuasif. Masyarakat tetap kami perlakukan dengan baik, namun upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar pada Sabtu, 17 Oktober 2026.</p>
<p>Dari hasil razia dan penelusuran di lapangan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika seperti sabu, ekstasi, tembakau gorila, etomidate, maupun ganja.</p>
<p>Meski demikian, sebanyak lima orang pengunjung yang terindikasi diamankan petugas untuk selanjutnya diusulkan menjalani proses rehabilitasi medis sesuai hasil asesmen BNNP Kalbar.</p>
<p>Pihak kepolisian menegaskan bahwa pendekatan persuasif terhadap pengguna bukan berarti melunakkan tindakan hukum bagi para bandar maupun pengedar.</p>
<p>“Penindakan terhadap jaringan dan pengedar akan dilakukan secara tegas. Namun, bagi pengguna yang memenuhi persyaratan, kami mengedepankan upaya rehabilitasi agar mereka dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara sehat,” tegasnya.</p>
<p>Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba di tempat hiburan malam ini sejalan dengan penguatan Program 100 Hari Kapolri guna mewujudkan kawasan publik yang aman dan bersih dari ancaman barang haram.</p>
<p>Polda Kalbar turut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.***</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/polisi-geruduk-tempat-hiburan-malam-di-pontianak-operasi-sarang-narkoba-2026/">Operasi Sarang Narkoba, Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam di Pontianak</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Kalbar Bantah Isu Intruksikan Penutupan Toko Suku Cadang dan Bengkel</title>
		<link>https://www.pontv.id/polda-kalbar-bantah-isu-instruksi-penutupan-bengkel-suku-cadang-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 11:27:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berite Kite]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Suharyono]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Penutupan Bengkel Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[news pontv]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Toko Suku Cadang Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/?p=84905</guid>

					<description><![CDATA[<p>FOTO: Ilustrasi bengkel sekaligus toko suku cadang. (Fb) Pontianak — Polda Kalimantan Barat menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat imbauan, peringatan, maupun instruksi tertulis dan lisan untuk menutup operasional bengkel atau toko suku cadang di wilayah Kalimantan Barat. Penegasan tersebut disampaikan guna meluruskan isu penutupan massal sejumlah bengkel dan toko sparepart yang sempat meresahkan para pelaku [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/polda-kalbar-bantah-isu-instruksi-penutupan-bengkel-suku-cadang-2026/">Polda Kalbar Bantah Isu Intruksikan Penutupan Toko Suku Cadang dan Bengkel</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>FOTO: Ilustrasi bengkel sekaligus toko suku cadang. (Fb)</em></p>
<p>Pontianak — Polda Kalimantan Barat menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat imbauan, peringatan, maupun instruksi tertulis dan lisan untuk menutup operasional bengkel atau toko suku cadang di wilayah Kalimantan Barat.</p>
<p>Penegasan tersebut disampaikan guna meluruskan isu penutupan massal sejumlah bengkel dan toko sparepart yang sempat meresahkan para pelaku usaha di kawasan Kota Pontianak dan sekitarnya.</p>
<p>Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar melakukan pengawasan teknis terhadap peredaran suku cadang kendaraan bermotor di Kota Pontianak, Singkawang, dan Kubu Raya pada 8 hingga 14 Oktober 2026.</p>
<p>Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait maraknya peredaran komponen otomotif roda empat yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan regulasi Kementerian Perindustrian.</p>
<p>Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penindakan murni berfokus pada perlindungan konsumen, bukan tindakan penghentian aktivitas usaha secara menyeluruh.</p>
<p>&#8220;Langkah pemeriksaan ini dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan produk suku cadang yang aman dan sesuai standar mutu yang berlaku,&#8221; terang Kombes Pol. Bambang Suharyono.</p>
<p>Bambang mengimbau seluruh pemilik bengkel dan toko sparepart di Kalimantan Barat untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh isu-isu liar.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha bengkel dan toko suku cadang untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan seperti biasa dan tidak perlu panik. Kepada masyarakat luas, kami minta untuk tetap tenang, bijak, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu maupun kabar hoaks yang menyesatkan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Polda Kalbar menekankan bahwa pengawasan dan penegakan hukum terhadap penjualan suku cadang tanpa standar SNI—seperti ban, pelumas, kaca film, pelek, hingga aki—akan terus dilakukan secara terukur sesuai UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen guna menciptakan iklim usaha yang sehat.***</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/polda-kalbar-bantah-isu-instruksi-penutupan-bengkel-suku-cadang-2026/">Polda Kalbar Bantah Isu Intruksikan Penutupan Toko Suku Cadang dan Bengkel</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keterlambatan Tunjangan Guru Non-ASN Tuntas, Mendikdasmen Sebut Cair Mulai Pekan Depan</title>
		<link>https://www.pontv.id/mendikdasmen-tunjangan-guru-non-asn-cair-pekan-depan-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 10:21:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berite Kite]]></category>
		<category><![CDATA[Kubu Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[kubu raya]]></category>
		<category><![CDATA[Mendikdasmen Abdul Mu'ti]]></category>
		<category><![CDATA[news pontv]]></category>
		<category><![CDATA[SD Negeri 39 Sungai Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan Guru Cair]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan Guru Non-ASN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/?p=84901</guid>

					<description><![CDATA[<p>FOTO: Mendikdasmen RI, Abdul Mu&#8217;ti bersama para guru di SMA Negeri 7 Pontianak, Sabtu (17/10). Kubu Raya — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, membawa kabar gembira terkait persoalan keterlambatan pencairan tunjangan bagi para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Abdul Mu’ti memastikan proses transfer tunjangan bagi guru non-ASN akan mulai direalisasikan secara [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/mendikdasmen-tunjangan-guru-non-asn-cair-pekan-depan-2026/">Keterlambatan Tunjangan Guru Non-ASN Tuntas, Mendikdasmen Sebut Cair Mulai Pekan Depan</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>FOTO: Mendikdasmen RI, Abdul Mu&#8217;ti bersama para guru di SMA Negeri 7 Pontianak, Sabtu (17/10).</em></p>
<p>Kubu Raya — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, membawa kabar gembira terkait persoalan keterlambatan pencairan tunjangan bagi para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>
<p>Abdul Mu’ti memastikan proses transfer tunjangan bagi guru non-ASN akan mulai direalisasikan secara bertahap mulai pekan depan.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mendikdasmen saat meninjau progres program bantuan revitalisasi bangunan sekolah di SD Negeri 39 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu siang, 17 Oktober 2026.</p>
<p>Penjelasan ini sekaligus merespons keluhan para tenaga pendidik yang belakangan ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial.</p>
<p>&#8220;Terkait dengan persoalan yang kemarin sempat ramai ya di media sosial. Keterlambatan tunjangan guru non-ASN. Alhamdulillah dengan kerja sama Kementerian Dasmen, dengan Kementerian Keuangan dan juga dengan teman-teman di DPR. Insyaallah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN sudah mulai dapat ditransfer,&#8221; ujar Abdul Mu’ti di Kubu Raya.</p>
<p>Melalui kepastian pencairan tunjangan tersebut, Abdul Mu&#8217;ti mengapresiasi kesabaran para tenaga pengajar serta berharap hak yang diterima dapat menjadi penambah semangat dalam menjalankan tugas pengabdian di dunia pendidikan.</p>
<p>&#8220;Dan dengan itu mudah-mudahan Bapak dan Ibu Guru tetap bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Terima kasih dan tetap semangat Bapak dan Ibu Guru,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Mendikdasmen menambahkan bahwa komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan guru non-ASN merupakan bagian dari langkah strategis untuk menjaga mutu dan kedaulatan pendidikan nasional.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa,&#8221; pungkas Abdul Mu&#8217;ti. (AW/02)</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/mendikdasmen-tunjangan-guru-non-asn-cair-pekan-depan-2026/">Keterlambatan Tunjangan Guru Non-ASN Tuntas, Mendikdasmen Sebut Cair Mulai Pekan Depan</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tinjau Sekolah di Kubu Raya, Mendikdasmen Sebut Presiden Setujui Kebijakan Tidak Naik Kelas Otomatis</title>
		<link>https://www.pontv.id/mendikdasmen-kebijakan-tidak-naik-kelas-otomatis-presiden-setuju/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 10:13:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berite Kite]]></category>
		<category><![CDATA[Kubu Raya]]></category>
		<category><![CDATA[berita Kubu Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pendidikan 2027]]></category>
		<category><![CDATA[kubu raya]]></category>
		<category><![CDATA[Mendikdasmen Abdul Mu'ti]]></category>
		<category><![CDATA[news pontv]]></category>
		<category><![CDATA[SD Negeri 39 Sungai Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Tidak Naik Kelas Otomatis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/?p=84897</guid>

					<description><![CDATA[<p>FOTO: Mendikdasmen RI, Abdul Mu&#8217;ti bersama para siswa/i SDN 39 Sungai Raya, Kubu Raya. Kubu Raya — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia tengah mematangkan pengkajian terkait rencana penghentian kebijakan naik kelas secara otomatis bagi peserta didik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan tidak naik kelas otomatis [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/mendikdasmen-kebijakan-tidak-naik-kelas-otomatis-presiden-setuju/">Tinjau Sekolah di Kubu Raya, Mendikdasmen Sebut Presiden Setujui Kebijakan Tidak Naik Kelas Otomatis</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>FOTO: Mendikdasmen RI, Abdul Mu&#8217;ti bersama para siswa/i SDN 39 Sungai Raya, Kubu Raya.</em></p>
<p>Kubu Raya — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia tengah mematangkan pengkajian terkait rencana penghentian kebijakan naik kelas secara otomatis bagi peserta didik.</p>
<p>Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan tidak naik kelas otomatis tersebut ditargetkan mulai berlaku resmi pada tahun ajaran 2027/2028.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat meninjau langsung progres program bantuan revitalisasi bangunan sekolah di SD Negeri 39 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.</p>
<p>&#8220;Jadi terkait dengan kebijakan tidak naik kelas otomatis itu kami sudah melakukan proses pengkajian sekarang ini. Dan insyaallah tahun ajaran baru 2027-2028 akan mulai diberlakukan,&#8221; kata Abdul Mu’ti di Kubu Raya.</p>
<p>Abdul Mu’ti membeberkan bahwa mekanisme aturan baru tersebut nantinya akan dituangkan secara rinci melalui Peraturan Menteri (Permen).</p>
<p>Indikator kelulusan atau kenaikan kelas tidak hanya berfokus pada penguasaan materi akademik semata, melainkan turut mempertimbangkan aspek pembentukan karakter siswa.</p>
<p>Langkah ini diambil setelah pihak kementerian menyerap aspirasi dan keluhan dari para tenaga pendidik serta mengevaluasi capaian prestasi belajar siswa.</p>
<p>&#8220;Karena kami melihat bahwa kebijakan yang sebelumnya itu memang dalam banyak hal dikeluhkan oleh para guru. Dan juga kita bisa lihat prestasi akademik yang memang belum sebesar mana yang diharapkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Melalui penerapan aturan baru ini, pemerintah berharap dapat memicu kembali motivasi dan daya juang para siswa dalam menuntut ilmu.</p>
<p>&#8220;Dengan kebijakan tidak naik kelas otomatis itu diharapkan dapat tumbuh motivasi dari anak-anak kita untuk bisa lebih semangat belajar dan juga memiliki mental yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan dunia masa depan,&#8221; tambah Mendikdasmen.</p>
<p>Abdul Mu&#8217;ti juga menegaskan bahwa rencana penataan kembali sistem kenaikan kelas ini telah mengantongi persetujuan langsung dari Presiden RI.</p>
<p>Saat ini, pihak Kemendikdasmen sedang merampungkan penyusunan draf Peraturan Menteri beserta Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaannya agar siap diterapkan secara serentak pada tahun ajaran 2027/2028 mendatang. (Aw/03)</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/mendikdasmen-kebijakan-tidak-naik-kelas-otomatis-presiden-setuju/">Tinjau Sekolah di Kubu Raya, Mendikdasmen Sebut Presiden Setujui Kebijakan Tidak Naik Kelas Otomatis</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Orangutan jalani perawatan setelah diselamatkan dari area karhutla</title>
		<link>https://www.pontv.id/orangutan-jalani-perawatan-setelah-diselamatkan-dari-area-karhutla/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 04:22:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/yz26piyol1a/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Satu orangutan betina berbobot 28 kilogram yang sempat diselamatkan dari kawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Baamang, telah dibawa ke Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun unit kerja BKSDA Kalimantan Tengah. Orangutan tersebut saat ini tengah menjalani perawatan medis.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/orangutan-jalani-perawatan-setelah-diselamatkan-dari-area-karhutla/">Orangutan jalani perawatan setelah diselamatkan dari area karhutla</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Satu orangutan betina berbobot 28 kilogram yang sempat diselamatkan dari kawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Baamang, telah dibawa ke Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun unit kerja BKSDA Kalimantan Tengah. Orangutan tersebut saat ini tengah menjalani perawatan medis.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/orangutan-jalani-perawatan-setelah-diselamatkan-dari-area-karhutla/">Orangutan jalani perawatan setelah diselamatkan dari area karhutla</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK: Penyidikan korupsi di BNPB terus berjalan sesuai prosedur hukum</title>
		<link>https://www.pontv.id/kpk-penyidikan-korupsi-di-bnpb-terus-berjalan-sesuai-prosedur-hukum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 04:21:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/rzt71uncp_k/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus berjalan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers, Kamis (15/10) memastikan penyidikan kasus korupsi di lembaga tersebut tetap berjalan sesuai prosedur hukum.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/kpk-penyidikan-korupsi-di-bnpb-terus-berjalan-sesuai-prosedur-hukum/">KPK: Penyidikan korupsi di BNPB terus berjalan sesuai prosedur hukum</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus berjalan. </p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers, Kamis (15/10) memastikan penyidikan kasus korupsi di lembaga tersebut tetap berjalan sesuai prosedur hukum.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/kpk-penyidikan-korupsi-di-bnpb-terus-berjalan-sesuai-prosedur-hukum/">KPK: Penyidikan korupsi di BNPB terus berjalan sesuai prosedur hukum</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Optimalkan Operasi Karhutla, BMKG Manfaatkan Teknologi Dry Ice Buka Lapisan Inversi</title>
		<link>https://www.pontv.id/optimalkan-operasi-karhutla-bmkg-manfaatkan-teknologi-dry-ice-buka-lapisan-inversi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 04:20:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/dlm34hnqkfm/</guid>

					<description><![CDATA[<p>BMKG memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di enam provinsi prioritas dengan menerapkan teknologi es kering (dry ice). Inovasi ini digunakan untuk membuka lapisan inversi agar proses Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dapat berjalan lebih optimal. Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa penggunaan dry ice bertujuan agar cahaya matahari dapat menembus lapisan inversi, sehingga [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/optimalkan-operasi-karhutla-bmkg-manfaatkan-teknologi-dry-ice-buka-lapisan-inversi/">Optimalkan Operasi Karhutla, BMKG Manfaatkan Teknologi Dry Ice Buka Lapisan Inversi</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BMKG memaksimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di enam provinsi prioritas dengan menerapkan teknologi es kering (dry ice). </p>
<p>Inovasi ini digunakan untuk membuka lapisan inversi agar proses Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dapat berjalan lebih optimal.</p>
<p>Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa penggunaan dry ice bertujuan agar cahaya matahari dapat menembus lapisan inversi, sehingga dapat mempercepat proses pembentukan awan hujan. Saat ini, operasi modifikasi cuaca dengan teknologi baru tersebut telah mulai dijalankan di wilayah Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah.</p>
<p>Penerapan teknologi baru ini diharapkan mampu menekan munculnya titik panas secara signifikan serta menanggulangi dampak Karhutla secara efektif di berbagai daerah rawan.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/optimalkan-operasi-karhutla-bmkg-manfaatkan-teknologi-dry-ice-buka-lapisan-inversi/">Optimalkan Operasi Karhutla, BMKG Manfaatkan Teknologi Dry Ice Buka Lapisan Inversi</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buka SRLT FPK Se-Kalimantan Ke-2, Wagub Krisantus Kurniawan Dorong Kerukunan Lintas Etnis</title>
		<link>https://www.pontv.id/buka-srlt-fpk-se-kalimantan-ke-2-wagub-krisantus-kurniawan-dorong-kerukunan-lintas-etnis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 04:19:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/oqjitxdh48m/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, membuka silaturahmi regional Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) se-Kalimantan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat persatuan serta merumuskan solusi atas berbagai isu strategis di daerah. Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa FPK harus mampu menjadi wadah pemersatu di tengah keberagaman suku, ras, dan agama di [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/buka-srlt-fpk-se-kalimantan-ke-2-wagub-krisantus-kurniawan-dorong-kerukunan-lintas-etnis/">Buka SRLT FPK Se-Kalimantan Ke-2, Wagub Krisantus Kurniawan Dorong Kerukunan Lintas Etnis</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, membuka silaturahmi regional Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) se-Kalimantan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat. </p>
<p>Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat persatuan serta merumuskan solusi atas berbagai isu strategis di daerah.</p>
<p>Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa FPK harus mampu menjadi wadah pemersatu di tengah keberagaman suku, ras, dan agama di Kalimantan. </p>
<p>Sementara itu, Ketua FPK Kalbar mendorong agar pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis terkait penanganan isu Karhutla, maraknya PETI, serta masalah kelangkaan BBM.</p>
<p>Rangkaian kegiatan silaturahmi FPK se-Kalimantan ini akan dilanjutkan di Balairungsari Rumah Adat Melayu dan ditutup dengan kunjungan lapangan ke Situs Toleransi di Kota Singkawang.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/buka-srlt-fpk-se-kalimantan-ke-2-wagub-krisantus-kurniawan-dorong-kerukunan-lintas-etnis/">Buka SRLT FPK Se-Kalimantan Ke-2, Wagub Krisantus Kurniawan Dorong Kerukunan Lintas Etnis</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPW PKB Kalbar Keluarkan 7 Pernyataan Sikap Karhutla, Minta Status Bencana Nasional</title>
		<link>https://www.pontv.id/dpw-pkb-kalbar-keluarkan-7-pernyataan-sikap-karhutla-minta-status-bencana-nasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[PONTV]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 04:18:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.pontv.id/c-fjvt6tbuu/</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPW PKB Kalimantan Barat melontarkan tujuh poin pernyataan sikap terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berkepanjangan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kalbar. PKB bersama DAD Kalbar mendesak pemerintah untuk menetapkan status Bencana Nasional serta melibatkan masyarakat adat dalam berbagai perumusan kebijakan. DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalbar mengeluarkan pernyataan sikap terkait bencana [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/dpw-pkb-kalbar-keluarkan-7-pernyataan-sikap-karhutla-minta-status-bencana-nasional/">DPW PKB Kalbar Keluarkan 7 Pernyataan Sikap Karhutla, Minta Status Bencana Nasional</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>DPW PKB Kalimantan Barat melontarkan tujuh poin pernyataan sikap terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berkepanjangan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kalbar. </p>
<p>PKB bersama DAD Kalbar mendesak pemerintah untuk menetapkan status Bencana Nasional serta melibatkan masyarakat adat dalam berbagai perumusan kebijakan.</p>
<p>DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalbar mengeluarkan pernyataan sikap terkait bencana Karhutla di Pontianak pada Kamis (15/10/2026).</p>
<p>PKB menilai Bencana Karhutla bukan sekadar musibah kabut asap tahunan, melainkan krisis ekologis serius yang berdampak langsung pada sektor kesehatan, perekonomian, pendidikan, hingga ancaman kehancuran ekosistem flora dan fauna.</p>
<p>DPW PKB Kalbar merumuskan tujuh poin pernyataan sikap, antara lain:<br />
1. Memperkuat mitigasi dan pencegahan Karhutla sejak dini;<br />
2. Menempatkan masyarakat adat sebagai mitra strategis mitigasi;<br />
3. Mendorong mitigasi berbasis desa dan komunitas;<br />
4. Menjamin perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat;<br />
5. Mendorong tata kelola lahan yang adil dan bertanggung jawab;<br />
6. Memastikan pemulihan lingkungan dan ekonomi masyarakat; serta<br />
7. Menjamin transparansi anggaran dan evaluasi mitigasi.</p>
<p>Ketua DPW PKB Kalbar, Mulyadi Tawik, menegaskan bahwa dampak Karhutla telah menghentikan mata pencaharian harian warga serta membakar sedikitnya 38 ribu hektare lahan di berbagai daerah. </p>
<p>Ia juga menyayangkan lambatnya respons pemerintah pusat yang belum menetapkan status penanganan Karhutla di Kalbar sebagai Bencana Nasional.</p>
<p>Ia menambahkan, penanganan Karhutla tidak akan berjalan efektif jika pemerintah hanya membentuk Satuan Tugas tanpa melibatkan kearifan lokal masyarakat adat yang telah memahami siklus pembukaan lahan secara turun-temurun.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DAD Kalbar, Irenius Kadem, mengapresiasi langkah politik PKB dalam mengawal isu lingkungan dan hak-hak masyarakat bawah.</p>
<p>Irenius mengecam pihak-pihak tertentu yang dinilai sengaja menjadikan masyarakat adat sebagai kambing hitam atas maraknya titik api, bahkan berencana mencabut aturan kearifan lokal mengenai batas pembukaan lahan maksimal dua hektare.</p>
<p>Atas kondisi tersebut, DPW PKB Kalbar bersama DAD Kalbar mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah nyata pascabencana, termasuk pemulihan kesehatan warga, pemberdayaan ekonomi, serta pengembalian fungsi ekosistem hutan Kalimantan Barat.</p>
<p>The post <a href="https://www.pontv.id/dpw-pkb-kalbar-keluarkan-7-pernyataan-sikap-karhutla-minta-status-bencana-nasional/">DPW PKB Kalbar Keluarkan 7 Pernyataan Sikap Karhutla, Minta Status Bencana Nasional</a> appeared first on <a href="https://www.pontv.id">PONTV</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
