FGD PENANGANAN GANTI RUGI NELAYAN TERDAMPAK PEMBANGUNAN TERMINAL KIJING
Sebagaimana surat Gubernur Kalimantan Barat tertanggal 6 Januari 2021, bahwa penanganan dampak sosial pembangunan Terminal Kijing termasuk para nelayan, dilakukan sepenuhnya oleh PT. Pelindo. Tidak dibenarkan adanya pemberian ganti rugi kepada nelayan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui program pemberdayaan dengan pola CSR
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv